5 Perampok Ngaku Anggota Polisi

blogger templates

5 Perampok Ngaku Anggota Polisi

ilustrasi
ilustrasi
BEKASI- Lima kawanan perampok bermodus sebagai anggota polisi ditangkap anggota polisi Polsek Jatiasih. Sehar-hari, mereka menjadikan sebuah rumah di Kampung Pamahan, RT 01/08 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi sebagai markas.

Pelaku yakni, Aris alias Ompong (33), Muhammad Tandi (17), Dedi Junaedi (20), Yoki Primadona (43) dan Suciptoroyo (29). Mereka diamankan aparat di markasnya.

Kapolsek Jatiasih, Kompol Bambang Dwiyanto mengatakan, dari penangkapan dan penggeledahan di markas didapat barang bukti berupa 23 plat nomor kendaraan, enam plat palsu dan lima kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu, ada juga senjata api mainan jenis revolver atau korek api, 12 telepon genggam, golok, pisau, spion, kunci pas untuk melepas plat nomor dan satu buah obeng plus dan juga laptop.

"Semua kita amankan di kontrakan milik para pelaku," kata Bambang, Senin (15/4/2013).

Untuk modus, kata kapolsek, para pelaku mengincar remaja yang mengendarai sepeda motor.

"Saat korban sudah diajak ngobrol pelaku ini mengaku anggota polisi dan mengatakan, 'jangan takut Dek, saya ini polisi yang lagi menyamar untuk mencari pelaku yang membacok keponakannya'," terangnya menirukan ucapan pelaku.

Jika korban tidak mau dan tidak percaya, lanjut Kapolsek, si pelaku akan memperlihatkan senjata api mainan. Pelaku sudah sering beraksi di wilayah Bekasi. Tercatat sudah ada 12 laporan dari warga.

"Dan itu diakui oleh pelaku. Dari pengakuan pelaku ada sejumlah wilayah lagi yang juga jadi tempat beraksi kawanan ini, diantaranya, Bogor, Bandung dan Jakarta" terangnya.

Para pelaku ini ancam Pasal 365 dan 368 tentang Perampokan dan Perampasan dengan hukuman penjara 12 tahun.