Wakepsek Cabul Masih Keliaran, Korban Takut

blogger templates

Wakepsek Cabul Masih Keliaran, Korban Takut

JAKARTA- Taufan, mantan wakil Kepala Sekolah SMA 22 tersangka pelecehan seksual kepada siswinya, MA, terlihat masih berkeliaran di lingkungan sekolah. Sontak, hal itu membuat korban yang hari ini melaksanakan Ujian Nasional (UN), terkejut.

MA menuturkan, dia merasa khawatir dalam mengikuti ujian nasional di hari pertama karena Taufan masih terlihat di sekolah. “Dia masih ada, saya takut, merasa terganggu dalam mengikuti ujian, saya blank semuanya," katanya di SMA 22, Jakarta Timur, Senin (15/4/2013).

Hal senada juga dilontarkan kuasa hukum MA, Bambang Sri Pujo Sukarno. "Pelaku masih berkeliaran maksudnya bebas, sehingga korban merasa terganggu hal ini mempunyai efek psikis," ujarnya.

Taufan diketahui  telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, lantaran masih aktif kuliah, polisi tidak menahan Taufan. Bambang mengaku heran dengan sikap kepolisian yang memutuskan untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Taufan.

"Setiap orang di dunia ini jika keluarga terlibat hukum yang hendak akan ditahan, si keluarga tersangka itu akan mengajukan penangguhan penahanan. Namun yang menjadi pertanyaan apa alasan polisi mengabulkan penangguhan penahanan tersebut," ujar Bambang.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa penangguhan mantan wakepsek tersebut lantaran Taufan  masih berstatus kuliah di salah satu kampus di Jakarta."Harusnya pihak kepolisian mencek kebenaran alasan tersangka tersebut, apakah benar kuliah statusnya kuliah," kata Bambang

Tagih Janji Jokowi


Sementara itu, kuasa hukum MA lainnya, Adi P Simbolon menagih janji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang akan mencabut status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Taufan  "Dulu Jokowi pernah berjanji apabilah wakepsek ini dijadikan sebagai tersangka oleh polisi akan ia cabut status PNS-nya, sekarang kita menagih itu," ujar Adi.

Adi menuturkan, sampai saat ini status Taufan masih berstatus PNS, walaupun sudah ditetapkannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. "Tersangka saat ini tidak dipecat tetapi dinonaktifkan, nyatanya hari ini dia masih ada akses untuk keluar masuk SMAN 22, dia masih ngabsen, pagi datang absen ke sekolah lalu pergi," katanya.

Pada kesempatan lain, Ibu kandung MA, Lista Laila meminta agar Taufan segera ditahan. "Harapan saya tersangka harus ditahan, anak saya harus lulus dari sekolahnya, karena ia masih ingin kuliah," ujar Lista di gedung Mapolda Metro Jaya.

Dikatakannya, Taufan saat ini masih berkeliaran di luar. "Jangan sampai persoalan ini membuat anak saya tidak lulus. Karena dirinya merasa tertekan, sehingga cita-citanya tidak tercapai, saya berharap agar semua pihak diharapkan bisa membantu anak saya," jelasnya .

Lista menceritakan kondisi anaknya saat ini, telah berubah, tidak seperti biasanya,"Anak saya tidak mau keluar rumah, usai pulang sekolah dia hanya berdiam diri di rumah saja," terangnya.