Secara
etimologis shalawat adalah bentuk jamak dari bentuk tunggal shalah
(الصلاة) yang berarti doa (lihat: Al-Mu’jamul Wasith). Sedangkan secara
terminologis, shalawat memiliki sejumlah pengertian antara lain sebagai
berikut:
- Shalawat dari Allah kepada manusia yang bermakna memberi rahmat seperti dalam QS Al-Ahzab 33:43.
- Shalawat dari malaikat kepada umat Islam (mukminin) yang bermakna permohonan ampun malaikut untuk umat Islam.
- Shalawat dari seorang muslim kepada muslim yang lain yang bermakna doa seperti dalam QS At-Taubah 9:103.
- Shalawat dari manusia kepada Allah yang bermakna ibadah khusus pada Allah dalam waktu dan cara tertentu sesuai syariah seperti dalam QS Al-Kautsar 108:2.
Ibnu Hajar al Makki menyimpulkan makna
shalawat sebagai berikut: Shalawat dari Allah berarti rahmat, dari
malaikat dan manusia berarti doa atau permohonan rahmat untuk Nabi
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. ( ابن حجر المكي dalam الجوهر
المنظم في زيارة القبر الشريف النبوي المكرم )
Hukum Membaca Shalawat1. Wajib.
- Hukum membaca shalawat ibrahimiyah itu wajib, pada saat tahiyat akhir shalat. Baik shalat fardhu yang lima waktu maupun shalat sunnah.
- Wajib membaca shalawat sekali seumur hidup, dikatakan dalam tafsir Al Qurtubi : لا خلاف في وجوبها في العمر مرة، وأَنها واجبة في كل حين وجوب السنن المؤكدة
- Wajib mengucapkan shalawat ketika mendengar nama Nabi Muhammad disebut, menurut pendapat Imam Tahawi.
Dasar Hukum Shalawat
1. Qur’an Al-Ahzab 33:56
1. Qur’an Al-Ahzab 33:56
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
2. Hadits:
أولى الناس بي يوم القيامة أكثرهم عليّ صلاة
Artinya: Sebaik-baik manusia padaku di hari kiamat adalah yang paling banyak membaca shalawat. (HR Tirmidzi)
البخيل من ذُكرتُ عندَه ثم لم يصلّ عليّ
Artinya: Orang yang pelit adalah orang yang tidak mengucapkan shalawat saat namaku disebut (HR Ahmad bin Hanbal dalam Musnad)
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشَرًا
“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat untuknya 10 kali”. (HR. Muslim: 384)
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda:
أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَليلَةَ الْجُمُعَةِ, فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشَرًا.
“Perbanyaklah shalawat
kepadaku pada hari dan malam Jumat, karena barangsiapa yang bershalawat
kepadaku sekali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali”. (HR.
Al-Baihaqi (3/249))
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِيْ حَتَّى أَرُدُّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
“Tidak ada seorang pun yang
mengucapkan taslim kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan rohku
sehingga saya bisa membalas taslimnya”. (HR. Abu Daud no. 2041, Ahmad:
2/527)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Kecelakaan atas seorang hamba yang namaku disebut di sisinya lantas dia tidak bershalawat kepadaku”. (HR. At-Tirmizi no. 3545)