PEMBAHASAN
I. PENGERTIAN AS – SUNNAH
A.
As – Sunnah menurut bahasa Al – Tariqah (jalan) dan Al – Sarih
(perbuatan) baik maupun buruk. Pengertian tersebut sebagaimana hadist
Nabi yang berbunyi :
من
سن في الاسلام سنة حسنة فله اجرها واجر من عمل بها بعده من غير ان ينقص من
اجورهم شيء. من سن في الاسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزرمن عمل ها من
بعده من غير ان ينقص من اوزارهم.
Artinya
: ” Barang siapa membuat satu perbuatan (jalan) yang baik maka baginya
pahala atas perbuatan tadi dan pahala orang lain yang melakukannya tanpa
kurang sedikitpun. Dan barang siapa membuat perbuatan (pahala) jelek
maka atasnya dosa dari perbuatan tadi dan dosa orang lain yang
mengerjakannya”.
B. Menurut istilah terdapat beberapa definisi As – Sunnah yang telah dikemukakan oleh para ulama’ :
1. Menurut ahli Hadist adalah :
Segala
yang dinukil dari Rasulullah baik berupa perkataan, perbuatan,
penetapan, sifat – sifat tabiat atau perangai perjalanan hidup baik
sebelum diutus (menjadi rasul) seperti gemarnya beribadah di gua Hira’
atau sesudahnya.
Dengan demikian sunnah sinonim dengan Hadist.
2. Menurut ahli usul adalah :
Segala
yang keluar dari Nabi selain Al – Qur’an baik berupa perkataan,
perbuatan, penetapan yang patut dijadikan sebagai hukum syara’
3. Menurut ahli fiqih :
Segala yang ditetapkan dari Nabi yang bukan termasuk fardhu dan wajib.
II. PERBEDAAN AS – SUNNAH dan AL – HADIST MENURUT ULAMA’ HADIST, USUL, FIQIH, SERTA MACAM – MACAM AS – SUNNAH
A. Adapun sebab – sebab adanya perbedaan dalam mendefinisikan As – Sunnah dan Al – Hadist adalah sebagai berikut :
1.
Ulama' Hadist : Memandang Nabi sebagai seorang imam yang -nenunjukkan
ke jalan yang benar dan merupakan uswatun khasanah (sari tauladan yang
baik) sehingga mereka mendefinisikan sunnah atau badits meliputi segala
yang berkaitan dengan Nabi, baik sebelum diutus sebagai Nabi atau
sesudahnya, baik yang berekses hukum ataupun tidak.
2.
Ulama' Usul : Memandang Nabi sebagai pengatur undang-undang dan
pencipta dasar-dasar ijtihad bagi para mujtahid sesudahnya. Sehingga
sunnah atau hadist mempunyai pengertian segala yang terkait dengan Nabi
yang ada hubunganya dengan syara'.
3.
Ulama' Figih : Memandang Nabi sebagai orang yang seluruh perkataan dan
perbuatannya merujuk kepada suatu hukum syara' yang ada kaitannya dengan
hukum wajib, haram, makruh,.dan mandhub.
B. Macam – macam As – Sunnah
As-Sunnah terbagi menjadi 3
1.
Sunnah Qawliyyah, yakni semua ucapan Nabi SAW yang menerapkan suatu
hukum, seperti perintah Nabi SAW untuk berpuasa ramadhan. apabila tetah
melihat (ru'yah).
2. Sunnah Fi'liyah, yaitu semua perbuatan Nabi SAW yang terkait dengan hukum seperti tata cara shalat yang beliau kerjakan.
3.
Sunnah Taqririyah, yaitu pengakuan nabi atas apt yang diperbuat oleh
para sahabat, seperti pengakuan Nabi SAW pada seorang sahabat yang
bertayammum karena tidak ada air.
III. KEDUDUKAN AS – SUNNAH DALAM STUDY KEISLAMAN
Kedudukan As – Sunnah sebagai sumber pendidikan dan sumber tingkah laku (akhlaq)/ selain Al – Qur’an dalam study keislaman.
1. Kedudukan Sebagai sumber pendidikan
Dalam As – Sunnah berbeda dengan ilmu umum lainnya, dalam As – Sunnah terdapat berbagai aspek ilmu pendidikan diantaranya :
a. Aspek hukum
b. Aspek teologi
c. Aspek syariah
d. Aspek filsafat
e. Aspek tasawuf
f. Aspek pendidikan urnum (kedolcteran, astronomi,maternatilca, fiika)
g. Aspek histori
2. Kedudukan sebagai sumber tingkah laku (akhlak)
Dalam As-Sunnah terdapat aspek tentang akhlak-akhlak terpuji antara lain :
a. Aspek ibadah
b. Aspek moral
IV. FUNGSI AS – SUNNAH DALAM STUDY KEISLAMAN
Fungsi As-Sunnah dalam study keislaman antara lain :
1. Sebagai sumber agama islam
Para
Ulama' sepakat bahwa sumber ajaran Islam adalah hadits (As-Sunnah
dijadikannya sebagai sumber ajaran islam karena pada dasarnya hadits
(As-Sunnah merupakan wahyu. Hal ini karena wahyu itu adakalanya
mutluwwin 'anhu yakni Al - Qur'an adakalanya ghair mutluwwin `anhu yakni
Hadits dan kesepakatan para sahabat, yakni seluruh sahabat sepakat
untuk menetapkan tentang wajib mengikuti Hadits, baik pada masa
Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
2. Sebagai penjelas Al-Qur'an
As-Sunnah
memiliki padsa intinya sejalan dengan Al-Qur'an. Keberadaan As - Sunnah
tidak dapat dilepaskan dari sebagian ayat Al-Qur'an antara lain :
a. Ayat yang bersifat global yang memerlukan perincian.
b. Ayat yang bersifat umum yang menghendaki penyesuaian
c. Ayat yang bersifat mutlak yang menghendaki pembatasan
d. Isyarat Al – Qur’an yang mengandung makna lebih dari Satu
3. Sebagai pedoman dalam berperilaku yang baik (akhlakul karimah)
PENUTUP
A. Kesimpulan
As
– Sunnah merupakan sumber agama Islam yang kedua setelah Al – Qur’an.
Fungsi As – Sunnah selain sebagai pedoman berakhlak, beramal, beribadah
juga sebagai alt penjelas, pendetaik ayat – ayat Al – Qur’an yang masih
dalam garis besar.
B. Saran
Oleh
karena itu kita sebagai umat Islam lebih – lebih sebagai mahasiswa
Islam kita harus mengerti dan memahami secara menyeluruh tentang As –
Sunnah supaya kita bisa mengamalkan sebagaimana mestinya. Adapun yang
dibutuhkan adalah tingkah laku perbuatan yang kreatif dan partisipatif
serta selektif dalam menjaga dan mengamalkan kemulyaan As – Sunnah.
