PDIP Kecam Satpol PP Turunkan Baliho Balonbup

blogger templates


SUMBER,(PRLM).- DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Cirebon mengecam tindakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menurunkan sejumlah baliho bakal calon bupati (balonbup) yang diusung partai berlambang banteng gemuk bermoncong putih tersebut.
"Menurunkan paksa baliho yang terdapat simbol partai dan gambar Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merupakan sebuah penghinaan," kata
Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon H Moh Amin, Jumat (19/4).
Menurut Amin, hal yang memprihatinkan, penurunan paksa atribut kandidat balonbup tersebut terjadi di wilayah yang dimenangi sekaligus dipimpin kader PDI Perjuangan. Amin juga mengaku tersinggung dengan sikap Satpol PP yang menurunkan paksa baliho bakal calon dari PDI Perjuangan seperti H. Tasiya Sumadi dan H Anwar Asmali. Alasan Satpol PP yang mengacu kepada kesepakatan para pewakilan partai atau kandidat bersifat sepihak.
Disebutkan, tindakan Satpol PP bisa memancing kemarahan kader PDI Perjuangan. Terlebih, simbol partai yang melekat bersama baliho balonbup turut diturunkan paksa. Apabila sekarang dirinya bisa menahan agar massa PDI Perjuangan agar tidak turun. Namun, selanjutnya kemungkinan akan sulit dikendalikan karena, ada niliai-nilai yang dihormati justru ‘diinjak-injak’ dengan tidak hormat. "Kondisi ini dimungkinkan bisa mengancam stabilitas keamanan dan politik di daerah menjelang digelarnya pilkada,” tambahnya.
Atas peristiwa tersebut,, Amin akan melaporkan ke DPP PDI Perjuangan. Karena, telah terjadi praktik pemerintahan yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Megawati harus diberi tahu masalah itu, apalagi, hal ini terjadi di basis PDI Perjuangan.
Diakui Amin, awalnya terjadi kesepakatan dengan Satpol PP, namun, menangkap kesan adanya penggiringan terkait pengaturan jarak pemasangan lokasi baliho. Semula para perwakilan partai/kandidat meminta baliho boleh dipasang dua meter dari badan jalan. Tetapi Kepala Satpol PP Abraham seolah-olah menggiring agar berjarak dua meter tujuh puluh lima centi meter. Forum rapat waktu itu setuju.
Setelah melihat kenyataan ternyata jarak tersebut berada di saluran air.
Amin memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cirebon agar segera memanggil Abraham untuk mempertanyakan kebijakan menertibkan baliho para bakal calon. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Dikatakan, tindakan seperti itu telah melukai demokrasi. Pertanyaannya, mengapa hal serupa tidak terjadi lima tahun yang lalu. Muatan politisnya kental sekali. Sudah saatnya DPRD memanggil Abraham untuk dimintai