KPK Geledah 3 Tempat Terkait Suap Tanah Kuburan Mewah

blogger templates


KPK Geledah 3 Tempat Terkait Suap Tanah Kuburan Mewah
(Antara/Jafkhairi)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 tempat yang terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 100 hektar yang akan dijadikan pemakaman mewah di Tanjung Sari, Bogor.

Ketiga tempat yang digeledah sejak pukul 10.30 WIB ini adalah Gedung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat; sebuah ruangan di Apartemen Senopati Tower III Lantai 18; serta rumah di Jalan H Jian Nomor 73, Cipete, Jakarta Selatan.

"Tadi ada tim yang melakukan penggeledahan di 3 tempat tersebut. Dan saat ini masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa.