Eyang Subur (foto: ghanie news)
"Malam ini pun akan tobat. Masa harus dipublikasikan atau buat surat," kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Menurut Ramdan, jika teknis pertobatan Eyang Subur akan dilakukan sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh ketentuan yang berlaku. Namun, dia kembali menegaskan pihaknya menolak mempublikasikan pertobatan itu.
"Kalau tobat diiklankan itu ria," tegasnya.