Dinkes DKI Beri Peringatan Kepada RS Harapan Bunda

blogger templates
Jakarta - Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan peringatan kepada RS Harapan Bunda terkait penanganan bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5). Dinkes DKI tidak akan mencabut izin RS Harapan Bunda.

"Peringatannya sudah, peringatannya ya kita lakukan peneguran, pokoknya harus semua diikutin, kemudian setelah itu kita lakukan pelatihan, seluruh rumah sakit kan kita sudah lakukan pelatihan akreditasi," ujar Kadinkes DKI Dien Emawati di Balaikota, Jumat (19/4/2013)

Dien menuturkan meski memberikan peringataan kepada rumah sakit tersebut hanya dilakukan secara lisan, bukan berarti tidak ada peringatan tertulis. "Ya ada lah, laporannya lisan tapi dalam bentuk tertulis supaya tidak mengulangi lagi kejadian itu," tutur Dien.

Dien mengatakan jika melihat dari izin yang telah dilakukan pihak rumah Harapan Bunda, telah sesuai prosedurnnya. Hal itu sesuai hasil audit investigasi tim idependen profesional.

"Izin rumah sakitnya ada, prosedurnya diikuti diapain lagi, dan yang menilai bukan saya, tapi profesional, dokter-dokter profesional. Dari ikatan dokter anak, ikatan dokter bedah tulang, gak ada ikatan dokter umum, IDI ada juga, rumah sakit metropolitan," kata Dien.

Dien menuturkan pihaknya tidak akan mencabut izin rumah sakit Harapan Bunda, akibat peristiwa tersebut."Nggak ada, wong dia tidak melakukan kesalahan," tandasnya.