blogger templates

BNN Tangkap Penghuni Lapas Nusakambangan Pengendali Bisnis Narkoba


Ilustrasi
Jakarta - Pengendalian narkoba kembali terungkap dari balik lapas. Kali ini BNN menangkap seorang penghuni lapas berinisial FI alias JF alias PC di Lapas Kelas II A, Kembang Kuning, Nusakambangan.

"Berawal dari penangkapan pria berinisial HC alias BL di Ciledug," ucap Deputy Pemberantasan Narkotika, Irjen Benny Mammoto di Kantornya Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2013).

Benny mengatakan, HC tertangkap pada hari Sabtu (23/3) lalu di Jalan Siswa, Kelurahan Larangan Indah, Ciledug, Tangerang. Saat itu ia terpergok membawa sabu seberat 190 gram dan heroin seberat 0,4 gram.

"FI telah mendekam di Lapas Nusakambangan selama 3 tahun dengan vonis hukuman 7 tahun," ungkap Benny.

Menurutnya, FI merupakan pria asal Aceh yang memerintahkan HC untuk mengedarkan sabu di wilayah DKI Jakarta. Keduanya saling kenal ketika sama-sama menghuni Rutan Salemba.

"Di Rutan Salemba juga terkait masalah narkotika," ucapnya.

Setelah HC bebas, lanjut Benny, keduanya masih melakukan komunikasi via telepon selluler. Hingga akhirnya HC menjadi kurir atas perintah FI.

"Keuntungan yang didapat oleh HC sebesar Rp 50.000 per gramnya," ungkap Benny.

Selain HC, FI juga memiliki kurir lain berinisial AR. AR telah diamankan oleh pihak BNN sejak Kamis (21/3) lalu dengan barang bukti berupa sabu seberat 30 gram.

"Perkenalan AR dengan FI dijembatani oleh adik ipar FI saat pernikahan FI," pungkasnya.